6.09.2011

Vandalis yang Kritis dan Eksotis


Tidak selamanya tindakan vandalis bersifat merusak atau menghancurkan, sebagian tindak vandalis justru bersifat mencipta. Graffiti misalnya, tembok jalan yang tadinya kosong dan terlihat pucat diubahnya menjadi satu galeri seni yang memicu pengendara motor atau mobil untuk sedikit mengarahkan matanya ke tembok-tembok yang telah dibanjiri karya seni cat semprot. Banyak jalan-jalan di Ibukota yang tiap temboknya disulap menjadi ruang rupa, dipenuhi dengan semburan cat semprot yang dikomposisi dengan bentuk, warna, dan volume yang teratur dan tertata rapi. Ini merupakan bukti, bahwa suatu tindakan yang tadinya bersifat vandalis bisa menjadi eksotis jika pengaplikasiannya teratur dan tertata dengan baik. Sebagian orang mungkin melihatnya sebagai suatu tindak perusakan, tetapi saya melihat graffiti disini sebagai suatu tindak penciptan karya seni yang mengekspresikan kehidupan sosial si pembuat graffiti itu sendiri. Selama graffiti itu tidak “nanggung”, saya bisa menghargainya sebagai suatu karya seni.
Setiap pembuat graffiti mempunyai tujuan dan kepentingan di dalam karyanya. Mereka tidak sembarangan mencoret-coret tembok, dalam setiap karyanya mereka menyuarakan isi hati dan “unek-unek” mereka atas setiap kejadian terkini di masyarakat, baik itu dalam masalah politik, pendidikan, ketidakadilan, ataupun untuk menunjukan eksistensi pribadi atau golongan. Karya-karya mereka cukup kritis dan “nyentil” tetapi tetap dalam balutan rupa yang eksotis. Saya ambil contoh Banksy, ia adalah aktivis politik, film director, sekaligus seniman jalanan. Di setiap karyanya ia selalu menyematkan harapannya tentang perdamaian dunia dan kritiknya terhadap ketidakadilan. Saya pikir, mereka para bomber lebih melihat jalan sebagai tempat menuangkan isi hati mereka, jauh dibanding sebagai sarana periklanan oleh billboard atau semacamnya. Saya setuju dengan pendapat mereka, karena dijalananlah kita bisa melihat mimik dari suatu bangsa.
Graffiti disini memang bukan tindakan yang legal, tetapi menurut saya selama si “bomber” mampu menempatkan karyanya dengan rapi, tembok-tembok yang tadinya terlihat miris bisa menjadi penuh warna nan eksotis. Tidak ada istilah legal atau illegal untuk suatu karya seni, seni adalah seni, segala sesuatu yang berhubungan dengan keindahan. Terlepas dari legal atau tidaknya, graffiti hanya masalah bagaimana kita mengapresiasinya.


gambar diambil dari sini

No comments: