8.22.2011

Sorban dan Helm; Antara Hukum, Agama, dan Maut



“Pelindung kepala dari maut: Helm. Pelindung kepala dari hukum: Sorban.”

— Diatas kendaraan roda dua seperti motor, manusia-manusia bersorban seringkali mendapatkan superioritas dari polisi. Biarpun, tidak mengenakan helm, tetapi polisi biasanya akan tetap meloloskan mereka dari masalah tilang-menilang, tidak tahulah atas dasar apa. Yang jelas, bisa lolos dari tilang bukan berarti mereka bisa lolos juga dari maut. Dan setahu saya, bila kita dituntut untuk taat kepada agama, bukankah secara otomatis kita dituntut pula untuk taat kepada hukum?

gambar diambil dari sini

No comments: